Pada saat korban dan parah saksi berjalan pulang sampai di perempatan jalan. Korban dan para saksi mendapatkan perlawanan dari warga sekitar, lalu korban dan para saksi pun melakukan perlawanan dengan cara saling melempari menggunakan batu dan kayu.
Kemudian dengan memegang sebilah kayu, korban berlari mengikuti saksi YHM yang sedang mengejar salah seorang kearah barat dari perempatan jalan. Lalu di susul oleh saksi JAL, MMM dan ATG.
Pada saat korban dan para saksi sampai di depan rumahnya saksi TF, korban melihat saksi YHM sedang di sekap oleh dua orang di samping kiri rumahnya saksi TF.
Korban menghampiri kedua orang tersebut rengan maksud korban mau membantu saksi YHM.
Namun korban langsung ditikam sebanyak satu kali menggunakan pisau oleh seorang yang saat Itu berdiri di samping kanannya korban dan mengenai pinggang kanan korban.
Korban membalikkan badannya kesamping Kanan dan memukul pelaku tersebut dengan kayu yang mengenai majah dari pelaku tersebut sehingga pelaku menikam lagi perut kiri bagian atas korban sebanyak satu kali.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.