Kabupaten Kupang Jantungnya Lumbung Pangan Bagi Kota Kupang

IMG 20211118 WA0056 2 e1637227323409

Untuk perbenihan Da Silva jelaskan pasca panen pengeringan sampai kadar air 10% dan dilanjutkan prosessing perbenihan.

Perbenihan masa dormansi bisa sampai menjadi benih untuk layak disertifikati, menjadi wewenangnya Balai Sertifikasi Benih (BSB).

Kemudian di uji laboratorium layak atau tidak. Sejak awal persiapan lahan dikawal oleh BSB, sampai pasca panen. Jika dinyatakan lolos uji baru dikeluarkan sertifikat,”jelasnya”.

( Makson Saubaki)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version