Wali Kota Dukung Rencana Koperasi Pustim NTT Kelola Sampah di TPA Alak

Foto. Pertemuan bersama Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dan ketua Koperasi Produsen Organik Pustim NTT.
Foto. Pertemuan bersama Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dan ketua Koperasi Produsen Organik Pustim NTT.

Kupangberita.com– Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, mendukung rencana Koperasi Produsen Organik Pustim NTT untuk mengelola sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) milik Pemerintah Kota Kupang di Kelurahan Alak.

Dukungan tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Ketua Koperasi Produsen Organik Pustim NTT, Vincensius Repu, SE, M.Agr bersama para pengurus Koperasi Produsen Organik Pustim di Hotel Maya, Senin (15/11).

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Pengawas Koperasi Pustim, Drs. Jhon Dekresano, MA, Wakil Ketua Pustim, Stanislaus Stanis, M.Si dan Sekretaris Pengawas  Pustim, Marselina Ully Riwu, SE.

Turut mendampingi Wali Kota dalam pertemuan tersebut, Kepala Bagian Prokompim Setda Kota Kupang Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si dan Kepala Sub Bagian  Dokumentasi  Prokompim Setda Kota Kupang Hubertus Mani, SH.

Menurut wali kota tidak banyak orang yang mau mengolah sampah menjadi produk pupuk organik dan sumber pendapatan mereka.

Untuk itu saya mendukung dan mengapresiasi Koperasi Produsen Organik Pustim NTT yang berencana akan mengolah sampah Alak.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version