Wali Kota Dukung Rencana Koperasi Pustim NTT Kelola Sampah di TPA Alak

Foto. Pertemuan bersama Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dan ketua Koperasi Produsen Organik Pustim NTT.
Foto. Pertemuan bersama Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dan ketua Koperasi Produsen Organik Pustim NTT.

“Kegiatan ini sekaligus juga membantu Pemerintah Kota Kupang mereduksi sampah-sampah tersebut menjadi produk yang berguna dan memberikan nilai tambah bagi koperasi itu sendiri dan masyarakat tentunya,” ujar Wali Kota yang biasa disapa Jeriko.

Ditambahkannya pemerintah mengizinkan setiap upaya masyarakat yang sejalan dengan program pemerintah, dalam rangka membangun kota ini.

Oleh karena itu, Pemkot Kupang menyerahkan kepada pihak pengurus Koperasi Produsen Organik Pustim NTT untuk mengurus hal-hal yang bersifat teknis dan melakukan koordinasi dengan dinas terkait.

“Silakan beraktivitas di TPA Alak, yang paling penting adalah lokasi tersebut bisa ditata dengan baik.

Kalau bisa dibuat satu model percontohan dengan menggunakan produk yang dihasilkan dari pengelolaan sampah itu”, pungkasnya.

Ketua Koperasi Produsen Organik Pustim, Vincensius Repu, SE, MAgr dalam kesempatan tersebut menjelaskan tujuan pertemuan tersebut selain meminta ijin untuk mulai beraktivitas dan menggunakan sampah di TPA alak sebagai bahan yang akan diolah untuk menjadi pupuk organik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version