Partisipasi warga Kota kupang terhadap kebersihan lingkungan memperlihatkan perkembangan yang baik dari waktu-ke waktu, sekaligus gambaran bahwa antara upaya pemerintah dan keinginan masyarakat telah berada pada jalan yang tepat,” ungkap Wali Kota yang biasa disapa Jeriko ini.
Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si mengatakan penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dari Kementerian Kesehatan RI ini diperoleh karena adanya upaya terus-menerus yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kupang, dalam memobilisasi masyarakat untuk terlibat dalam mempertahankan layanan sanitasi berbasis masyarakat yang berkelanjutan.
Ketua AMPL Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH, menambahkan konsep dasar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) adalah sebuah pendekatan untuk mengubah perilaku masyarakat dengan model pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan.
Menurutnya ada tiga strategi STBM yaitu peningkatan kebutuhan (pemicuan perubahan perilaku), peningkatan penyediaan (pemasaran sanitasi) dan penciptaan lingkungan yang kondusif (Regulasi, advokasi, fasilitasi).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.