Pada kesempatan tersebut kapolres kupang meminta agar penandatangan prasasti nantinya akan ditandatangani oleh Bupati Kupang Korinus Masneno sebagai bentuk penghargaan dan ungkapan terima kasih dari Kapolres Kupang.
Sementara itu Bupati Kupang Korinus Masneno menyarankan agar per 31 Desember 2021 pembangunan mess Polres Kupang dapat selesai tepat waktu.
Saya selaku bupati kupang minta maaf atas keterlambatan dana dalam mendukung pembangunan mess ini.
“Hal ini bukan disengajakan melainkan kondisi pandemi juga bencana seroja, menyebabkan keterlambatan dana dari Pemerintah kabupaten Kupang, sebab adanya refocusing dana oleh pemerintah pusat,”ujar Masneno.
Lanjut Masneno, “Polri dan Pemda merupakan mitra yang saling membutuhkan. Sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Pemerintahan daerah.
Pemerintah daerah memiliki hubungan yang sangat erat dengan Polri dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, yang merupakan kewenangan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan.
Dalam kaitannya dengan pemeliharaan ideologi pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika, menjamin hubungan yang serasi berdasarkan suku, agama, ras dan golongan, serta memfasilitasi kehidupan masyarakat yang demokratis.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.