Kupangberita.com — Pemerintah pusat telah kucurkan dana desa sejak tahun 2015 hingga saat ini. Namun persoalan klasik selalu berulang kali terjadi di Kabupaten Kupang.
Ironisnya persoalan pencairan dan penyaluran dana desa sejak tahun 2015 hingga 2021, hanya berkutak atik pada keterlambatan memasukan dokumen LPJ dan APBDes.
Berlarutnya persoalan dana desa ini membuat Pemerintah Daerah dalam hal ini Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe harus turun tanggan.
Berulang kali Jerry Manafe menegaskan, Pendamping dan camat harusnya malu, masalah di desa pemerintah daerah turun tanggan baru dapat selesai.
Dirinya berharap persoalan klasik ini jangan terulang lagi di tahun – tahun mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang Charles Panie, pekan kemarin di Oelamasi kepada media mengatakan, persoalan dana desa yang sering terjadi memang agak sedikit rumit.
Tetapi sebenarnya kerumitan itu tidak terlalu sulit, untuk diatasi. Disadari dana desa diperuntukan untuk kepentingan masyarakat di desa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.