Dirinya mengakui, ” bahwa memang selama ini dana desa mengalami persoalan pada keterlambatan pada APBDes dan LPJ,” ujarnya.
Lanjut Charles, strategi yang perlu diambil dalam mengurai keterlambatan dana desa yakni, pemerintah desa harus proaktif.
Harus adanya kerja sama antara kepala desa, BPD harus kompak bersama pendamping desa. Sehingga dapat mengantisipasi pembuatan LPJ dan APBDes tepat waktu,”ujarnya.
Pengunaan dana desa, harusnya di pertanggung jawabkan tepat waktu sesuai dengan pengunaannya.
Yang terjadi di desa selama ini belanjanya hari ini, bulan depan baru buat pertanggung jawaban.
Hal tersebut yang menjadi kendala selama ini karena orang desa pasti lupa kronologi pengunaannya.
Saya harap ke depan pemerintah desa harus bekerja sama dengan BPD agar tidak ada kendala lagi.
Sebab yang terjadi selama ini hubungan antara BPD dan kepala desa tidak harmonis sehingga hal tersebut mengakibatkan keterlambatan memasukan APBDes dan LPJ.
Kedua pencairan dana desa harus mengikuti tahapan mekanisme, jangan sampai kita dari kabupaten harus sampaikan ke desa lagi bahwa dana sudah ada di rekening.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.