Polres Kupang Gelar Upacara Reward dan Punishment, Satu Anggota Dipecat

Kapolres Kupang AKBP Aldinan R.J.H. Manurung S.H, S.I.K, M.SI memberikan piagam penghargaan kepada IPDA Basilio Parera.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan R.J.H. Manurung S.H, S.I.K, M.SI memberikan piagam penghargaan kepada IPDA Basilio Parera.

Kupangberita.com — Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar upacara Reward dan Punishment yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Rabu, (27/10/21) pagi.

Upacara yang dipimpin Kapolres Kupang AKBP Aldinan R.J.H. Manurung S.H, S.I.K, M.SI ini dihadiri oleh Wakapolres Kupang, Para Kasat Polres Kupang, Para Kasubbag, Kanit, Kasi, Perwira Polres Kupang dan Satu Peleton Gabungan Bintara Polres Kupang.

Patut ditiru sikap sikap dan kesabarannya IPDA Basilio Parera dalam menghadapi demo warga Tuapukan pada Desember lalu.

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si melalui Paur Humas Aipda Lalu Rohandy Hidayat, melalui pesan whatsApp mengatakan, pada kesempatan itu, Kapolres AKBP Aldinan R.J.H. Manurung S.H, S.I.K, M.SI memberikan reward atau penghargaan Kepada IPDA Basilio Parera  atas sikap dan kesabarannya dalam menghadapi demo warga tuapukan pada Desember tahun lalu.

Selain memberikan penghargaan, Kapolres Kupang juga memberikan punishment atau hukuman dengan memecat atau melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap saudara SEPRI Y. SIKI.

Exit mobile version