Tinny menambahkan Tahun 2021, Kabupaten Kupang diintervensi oleh program sandes melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT dengan II tahap pelaksanaan kegiatan.
Tahap pertama di 10 Desa sasaran yakni Desa Tunfeu, Oben, Tasikona, Oepaha, Oenif, Soba, Nekbaun, Merbaun, Kotabes, Oenoni II dengan total jumlah unit jamban dan tanki septik individu terbangun sebanyak 302 unit.
Total alokasi anggaran Rp.5.000.000.000, dan tahap kedua dilakukan penambahan pada 4 desa lokus stunting yaitu desa Oenif, Tasikona, Nekbaun dan Oenoni II dengan total unit yang sementara dibangun adalah 113 unit.
“Prosentase pekerjaan fisik tingkat untuk pelaksanaan dana tahap 1 sebesar 100 persen dan tahap 2 sebesar 74,75 persen,”jalas Tinny.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Masneno bersyukur atas program sandes melalui BPPW NTT.
Dengan adanya intervensi tersebut, akan membantu Pemerintah Kabupaten dalan penanganan dan penurunan prosentase angka stunting.
Hal tersebut juga meningkatkan jumlah kepemilikan jamban sehat yang sesuai standar nasional Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.