Sejak 2004 KPK Tangani 5 Kasus Korupsi di NTT

Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat PLN & Pemerintah Daerah di Provinsi NTT.
Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat PLN & Pemerintah Daerah di Provinsi NTT.

Kupangberita.com — Bupati Kupang Korinus Masneno didampingi Ketua DPRD Kab.Kupang, Daniel Taimenas, Sekretaris Daerah Kab.Kupang, Obet Laha dan Plt.Asisten 3 Sekda Kab.Kupang, Novita Foenay, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat PLN & Pemerintah Daerah di Provinsi NTT.

Kegiatan berlangsung di Hotel Aston Kota Kupang, Senin 25 Oktober 2021. Rakor yang diikuti para Kepala Daerah se- NTT tersebut, sebagai bentuk dukungan dari KPK RI dalam upaya bangkitkan hidup masyarakat lebih baik dan sejahtera.

Menurut penyampaian Dirut PLN Zulkifli Zaini dalam tayangan videonya dikatakan bahwa PLN memiliki kurang lebih 93.000 tanah, yang harus dilegalkan, yang harus disertifikasikan sebagai aset negara yang dipercayakan pengelolaannya kepada PLN.

Jika PLN harus mengurus satu per satu persertifikatan tanah tersebut secara konvensional, tidak cukup satu abad untuk menyelesaikan semuanya.

Gayungpun bersambut, PLN menandatangani MOU dengan Kementerian ATR/BPN RI pada tahun 2019 untuk mensertifikatkan tanah milik PLN secara lebih progresif.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version