Sejak 2004 KPK Tangani 5 Kasus Korupsi di NTT

Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat PLN & Pemerintah Daerah di Provinsi NTT.
Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat PLN & Pemerintah Daerah di Provinsi NTT.

Program pendidikan menurutnya penting untuk sosialisasi dan kampanye anti korupsi secara sistematis dan implementatif bagi aparatur, pendidik, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum.

Sedangkan pencegahan korupsi dijelaskan Lili Siregar merupakan berbagai program pencegahan korupsi yang diimplementasikan oleh KLOP antara lain program koordinasi wilayah, pengendalian gratifikasi, kepatuhan LHKPN dan monitoring.

Sementara untuk penindakan korupsi melalui penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi putusan pengadilan terhadap perkara tindak pidana korupsi.

27 dari 34 provinsi terjadi kasus korupsi mulai dari tahun 2004-2020 yang ditangani KPK, Lili laporkan untuk NTT terdapat 5 kasus.

Dilanjutkannya dengan bertanya : siapa musuh Kepala Daerah dalam pembangunan, jawabannya Kepala Daerah sendiri yang mendorong penggunaan kewenangan publik dan keuangan daerah.

Musuh Kepala Daerah adalah para koruptor yg ingin menumpang, mendopleng dan memanfaatkan kewenangan publik dan keuangan daerah.

Sementara penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK berdasarkan jenis profesi/jabatan periode 2004 – 31 Maret 2021, profesi swasta di urutan pertama dan urutan kedua ialah anggota DPR dan DPRD, diikuti eselon I,II/III, Kepala Daerah dan lain-lain.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version