Petani telah menandatangani pelepasan hak atas tanah karena jalan tani ini merupakan kebutuhan dan sudah didambakan selama ini oleh petani.
Lurah Tuatuka bahkan turut serta melakukan survei lokasi, Camat Kupang Timur pun dikabarkan telah diinformasikan oleh perwakilan masyarakat.
Anehnya, lurah tiba-tiba memindahkan lokasi pembangunan jalan dengan pagu dana Rp. 118.000.000 ke lingkungan 3 oesu’u tanpa melalui musyawarah.
“Kami beberapa orang pengurus LPM dan masyarakat sudah koordinasi agar kali ini dana kelurahan bisa digunakan untuk bangun jalan tani yang sudah sama-sama bapak lurah survei lokasi, bahkan sudah pengukuran dan pelepasan hak,”ujarnya.
Kristofel Iskandar melanjutkan pengelolaan Dana Kelurahan sejak tahun 2019 – 2021 dilakukan tertutup, pengurus LPM lainnya tidak mengetahui karena pengelolaan dana dikendalikan sendiri oleh Lurah Tuatuka.
“Kami rasa curiga, sebenarnya LPJ paling tidak kami harus tahu sebagai LPM, selama ini kami tidak tahu apakah ada LPJ,”ungkapnya.
Ia juga mengatakan terkait upaya penanggulangan penyebaran virus Corona di Kelurahan Tuatuka, tidak pernah ada upaya melakukan aksi nyata di lapangan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.