Kupangberita.com — Dinilai Lurah Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kuoang tidak transparan dalam pengelolaan dana, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) minta Inspektorat Daerah melakukan audit.
Kristofel Iskandar, Wakil Ketua LPM Kelurahan Tuatuka, Rabu (20/10/21) di Tuatuka dirinya meminta , agar Inspektrot daerah lakukan audit investigasi terhadap pengelolaan Dana Kelurahan Tuatuka dari tahun 2019 – 202.
Dirinya menilai “tidak ada transparansi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana di Kelurahan Tuatuka,”pinta Kristifel.
Dirinya menambahkan, lurah tuatuka tidak transparan dalam mengelola dana, lurah pun dinilai tidak melibatkan masyarakat mulai dari proses perencanaan, pengelolaan hingga pertanggungjawaban kegiatan yang menggunakan dana kelurahan.
Ada item pekerjaan fisik tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat. Bukan hanya itu, kuat dugaan terdapat laporan fiktif.
Ia mencontohkan, untuk kegiatan fisik 2021, beberapa petani telah sepakat merelakan tanah untuk dibangun jalan usaha tani.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.