Dia juga berharap agar mengedepankan variabel masa kerja, kinerja, dan formasi kebutuhan di satuan pendidikan sehingga guru honorer sehingga mendapatkan gaji yang bisa memenuhi kebutuhan hidup layak.
‘Ini harus dilakukan agar tidak ada lagi peristiwa seperti di Sape, Sampang, Batam dan terbaru di Majalengka,” pungkas Wijaya.
( Makson Saubaki)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.