Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejati NTT Berhasil Selamatkan Rp 17,3 Miliar Uang Sewah dari PT. NIM

Avatar photo
Kejati NTT Serahkan Uang Sitaan dari PT. NIM kepada Bupati Kupang Korinus Masneno.
Kejati NTT Serahkan Uang Sitaan dari PT. NIM kepada Bupati Kupang Korinus Masneno.

(Makson Saubaki)

 

Baca Juga:  Kades Gagal Lapor Dana Desa: Ketegasan Bupati Kupang Jadi Alarm Bahaya Bagi 160 Desa

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost