Kupangberita.com – Tim Raimas Ditsamapta Polda NTT, mengamankan empat pemuda saat asyik menenggak minuman keras (miras) di belakang hotel on the rock.
Identitas keempat pemuda yang didapati sedang minum miras dalam mobil jenis Suzuki Vitara warna hitam yakni berinisial AR, DN, PK dan GS warga Sikumana Kota Kupang .
Tim Raimas Polda NTT Danru Dua Kompi Tiga Briptu Frans William Meko Jumat ( 30/07/2021) mengatakan, keempat pemudia diamankan ketika petugas menggelar patroli dalam rangka mencegah tindakan premanisme dan operasi prokes covid-19 di wilayah Kota Kupang pada malam hari pukul 23.30 WIB.
“Saat petugas melintas di belakang hotel on the rock , didapati empat pemuda duduk santai dalam mobil jenis Suzuki Vitara mencurigakan. Ketika dihampiri, mereka kaget ternyata sedang minum miras,” ujar William Meko.
Menurutnya saat dilakukan pengecekan dan interogasi, keempat pemuda tersebut mengakui sedang minum miras jenis bir dan moke .
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.