Kupangberita.com – Rapat evaluasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pengunaan dana desa tahun anggaran 2021 terdapat 11 desa di Kabupaten Kupang, terlambat masukan LKPJ.
Rapat tersebut di pimpin oleh Wakil bupati kupang Jerry Manafe Rabu (28/07/2021 dihadiri Kadis PMD, Inspektorat, Camat, 11 Kepala Desa, Tenaga Ahli dan Pendamping Desa.
Alasan klasik yang disampaikan masing-masing kepala desa saat ditanyakan oleh Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe hanya beralasan bendahara sakit, nota belanja tidak lengkap, Camat tidak pernah berkantor dan alasan lainnya.
Desa Kauniki, Kecamatan Takari, Yang di hadiri Kepala Urusan Umum pada saat ditanya Wakil Bupati Kupang terkait Keterlambatan LKPJ, Kaur sampaikan Bendahara dan kepala desa sakit.
Pejabat Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah juga mengatakan hal yang sama LKPJ kendala karena bendahara sakit.
Desa yang lambat memasukan LKPJ Dana Desa tahun anggaran 2020 yakni Desa Kauniki, Desa Oebola Dalam, Desa Oeniko, Desa Fatukanutu, Desa Nekmese, Desa Oelbiteno, Desa Nunbaun, Desa Tanah Merah, Desa Oebesi, Desa Pakubaun dan Desa Tablolong.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.