Oelamasi, Kupangberita.com , —Nasib nahas menimpah, Jekson Tamonob (42) warga RT14 RW.7, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang tewas seketika ditimpa pohon yang disensor oleh MH (47) yang mengenai kepalanya, Jumat (21/7/2023) sore.
Kronologi bermula saat korban, Jekson Tamonob bersama MH dan empat orang rekannya menebang pohon Gmalin (Jati Putih) di kebunnya untuk membuat balok rumahnya.
Saat itu, MH bertugas menebang dengan alat sensor . Sementara korban dan keempat rekannya bertugas menarik pohon yang disensor oleh MH.
Dua pohon sebelumnya berhasil ditebang dengan aman. Saat menebang pohon yang ketiga, datanglah sial menimpa korban.
Pohon berdiameter 35 cm yang tumbang setelah disensor MH mengenai tubuhnya tepat di bagian kepala bagian kanan.
Seketika itu juga ia tewas sedangkan keempat rekannya berhasil menghindarinya..
Menurut pengakuan salah seorang saksi yang tidak disebutkan namanya, bahwa saat itu, Jekson menghindari pohon dengan berlari kearah kiri, sedangkan keempat rekannya menghindar kearah belakang, menjauhi area jatuhnya pohon.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., Jumat (21/07) saat dikonfirmasi media Kupang Berita , membenarkan adanya kejadian tersebut dimana korban tewas tertimpa pohon yang disensor MH.
“Benar, siang tadi sekitar Pukul 13.30 Wita. Korban tertimpa pohon yang disensor oleh MH,”Jelas Kapolres.
Ditambahkan Kapolres Kupang , saat ini MH sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Sementara korban, masih di rumah sakit untuk dilakukan Visum Et Repeertum atas luka yang dialaminya,”Pungkas Anak Agung.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.