Kupangberita.com — Anggaran dan Pendapatan Belanja (APBD) Kabupaten Kupang tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp1.391.972.608.075,00.
“Saat ini telah diselesaikan pembuatan DPA dan diserahkan kepada OPD, Pemerintah Kecamatan untuk dapat melaksanakan program kegiatan secara baik,”Kata Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Rima Salean dalam laporannya menyampaikan gambaran postur APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (09/01) di Kantor Bupati Kupang.
Lebih lanjut disampaikan Bupati Kupang, Korinus Masneno saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada 57 Pengguna Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah meminta untuk tingkatkan semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN yang cakap, siap melayani dan berkinerja.
Turut hadir dalam penyerahan DPA-SKPD T.A. 2023 tersebut Plt. Sekretaris Daerah Novita Foenay, Asisten 2 Mesak S. Elfeto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Rima Salean, serta seluruh pimpinan OPD dan Camat.
Pada Kesempatan tersebut Bupati Masneno berpesan agar kinerja dan pelayanan ASN tahun 2023 terus ditingkatkan dan lebih bersemangat lagi dalam bekerja.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.