Kupangberita.com —- Sidang IV Masa Persidangan I atau sidang pembahasan anggaran induk Tahun Anggaran 2023, secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, Jumat (25/11/2022), di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kupang.
Dalam sambutannya, Daniel Taimenas mengatakan hari ini dan beberapa waktu kedepan akan dilaksanakan sidang IV masa persidangan I, sebagai salah satu agenda penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan di Kabupaten Kupang dan demi meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Kupang melalui penyusunan APBD tahun anggaran 2023.
“Penyusunan APBD TA. 2023 saat ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena saat ini Pemerintah Pusat telah menerapkan kebijakannya yang telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dimana perbedaannya terletak pada komposisi pajak daerah, serta kebijakan mengenai dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Untuk itu, kami berharap hal-hal tersebut sudah menjadi perhatian Pemerintah dalam menyusun rancangan APBD yang telah disampaikan kepada DPRD sebagai bahan sidang,” ujar politisi partai Golkar ini.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.