Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anton Natun: Sidang Komisi Ditiadakan Pimpinan DPRD Mencederai Keputusan

Avatar photo
Foto. Anggota DPRD Kabupaten Kupang Anton Natun.
Foto. Anggota DPRD Kabupaten Kupang Anton Natun.

Kuoangberita.com– Anggota DPRD Kabupaten Kupang asal partai Hanura Anton Natun angkat bicara soal sidang pemandangan komisi terhadap jawaban pemerintah yang ditiadakan oleh pimpinan DPRD.

Politisi muda partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura) ini mengatakan, menyangkut sidang kemarin bukan saja sidang komisi yang ditiadakan. Tetapi penyerahan tanggapan bupati itu tidak.melalui paripurna.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Aneh lagi didalam jadwal itu ada pembahasan komisi, jadi kalau ada pembahasan komisi harus disampaikan,” ujar Natun.

Baca Juga:  Menggapai Tanah Suci, Haru dan Harapan 16 Jamaah Haji Asal Kabupaten Kupang

Dirinya mengakui, sesuai regulasi di komisi itu tidak diberi lagi hak atau ruang untuk memutuskan anggaran yang berhak ada di Badan Anggaran ( Banggar). Dan diparipurnakan dalam gabungan komisi.

Oleh karena itu Pimpinan DPRD harus obyektif, jangan kemudian membelah kondisi yang faktual seolah – olah kondisi itu tidak punyak hak untuk melaporkan, yang kita paham itu harus dilaporkan.

Nanti keputusan soal anggaran itu, ada di badan anggran. Jadi komisi tidak berhak untuk membahas anggran itu benar, tetapi komisi berhak melaporkan bersama OPD.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost