Bupati TTS Eduard Markus Lioe bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi pemekaran DOB Amanatun. Didampingi tokoh dan akademisi, ia menyerahkan dokumen ke DPR RI dan DPD RI sebagai bukti keseriusan daerah.
Kupang, KBC — Aspirasi pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Amanatun kembali menguat setelah Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard Markus Lioe, S.Ip., S.H., M.H., melakukan langkah strategis dengan bertemu sejumlah tokoh nasional dan lembaga legislatif di Jakarta.
Langkah ini menjadi angin segar bagi masyarakat Amanatun yang selama ini menanti kejelasan nasib DOB mereka.
Dalam lawatannya, Bupati Eduard didampingi oleh akademisi Prof. Dr. Ir. Godlief F. Neonufa, MT., Kepala Bagian Tata Pemerintahan Andre Pentury, pejuang DOB Amanatun Nim Liu, dan Anggota DPR RI Usman Husin.
Mereka secara resmi menyerahkan kembali arsip dokumen dan tanda terima DOB Amanatun kepada Ir. Abraham Paul Liyanto, Anggota DPD RI Komite II, dan Esthon L. Foenay, Anggota Komisi II DPR RI dari Dapil NTT II.
Kepada wartawan, Selasa 20 Mei 2025, Bupati menjelaskan bahwa langkah ini ditempuh menyusul banyaknya pertanyaan masyarakat Amanatun terkait ketidakterlihatan nama mereka dalam pemberitaan nasional mengenai pemekaran wilayah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.