Kupang, KBC – Wajah baru pelayanan kepolisian kini hadir di Kabupaten Kupang. Di bawah komando Kapolres Kupang , AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kupang resmi dirombak menjadi layanan terpadu satu pintu yang lebih cepat, transparan, dan humanis.
Transformasi ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan lompatan besar menuju pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selama bertahun-tahun, banyak warga merasa kebingungan saat datang ke kantor polisi untuk melapor atau mengadukan sesuatu.
Sering kali mereka dilempar dari satu unit ke unit lain, menciptakan kesan birokrasi yang lamban dan kurang ramah.
Kini, masalah itu terjawab dengan hadirnya sistem layanan satu pintu di SPKT Polres Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, menjelaskan bahwa sistem ini mengintegrasikan seluruh unit pelayanan—dari piket SPKT, Satuan Lalu Lintas (Lantas), Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Samapta hingga fungsi pengawasan dari Propam—ke dalam satu ruang koordinasi terpadu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.