Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Cinta yang Disahkan Negara: Kisah Haru di Balik Nikah Massal Kota Kupang

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Suasana haru saat 31 pasangan dinikahkan secara agama dan hukum dalam nikah massal di Gereja Kolhua, Kupang.
Suasana haru saat 31 pasangan dinikahkan secara agama dan hukum dalam nikah massal di Gereja Kolhua, Kupang.

Feature | Kupang, KBC – Mata Lusia tak kuasa menahan air mata saat tangan suaminya, Dominggus, menggenggam erat jemarinya di depan altar Gereja Santo Fransiskus dari Assisi Kolhua.

Setelah lebih dari 15 tahun hidup bersama dan dikaruniai tiga anak, hari itu, Rabu 14 Mei 2025, cinta mereka akhirnya diakui secara hukum dan agama.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Mereka adalah satu dari 31 pasangan yang mengikuti program nikah massal yang diselenggarakan Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Kupang.

Baca Juga:  Semangat Tak Pernah Padam: Seleksi PPPK Pertolongan Tahap II Digelar di Kupang

Diiringi doa dan tangis haru, pasangan-pasangan dari berbagai latar belakang ini menandai momen bersejarah dalam hidup mereka: menjadi sah di hadapan Tuhan dan negara.

“Akhirnya saya bisa bilang ke anak-anak: mama dan papa sudah sah menikah,” ucap Lusia lirih, menyeka air mata kebahagiaan.

Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial dalam rangka peringatan HUT Kota Kupang ke-139 dan 29 tahun sebagai daerah otonom.

Di balik gaun putih sederhana dan setangkai bunga plastik, tersimpan cerita perjuangan pasangan-pasangan yang selama ini hidup dalam keterbatasan—biaya, birokrasi, bahkan stigma sosial.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost