Audit Dana Desa di 160 desa Kupang ditegaskan untuk transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan penyimpangan. Upaya pemda dukung tata kelola desa bersih.
Kupang, KBC – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Inspektorat Daerah (Irda) telah menuntaskan proses audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di 160 desa se-Kabupaten Kupang.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Kupang , Yosef Lede, yang disampaikan saat rapat koordinasi bersama para Kepala Desa pada Maret 2025 lalu.
Audit ini mendapat apresiasi dan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda, pengamat kebijakan publik, hingga jajaran DPRD Kabupaten Kupang.
Salah satu tokoh muda yang turut menyatakan dukungannya adalah Ketua Karang Taruna Kabupaten Kupang sekaligus Ketua Komisi I DPRD, David Daud, S.H..
Dalam keterangannya kepada media ini pada Sabtu (10/05/2025) malam, David Daud menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Bupati dan Inspektorat Daerah dalam melakukan audit menyeluruh pengelolaan dana desa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.