Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tegakkan Marwah Institusi, Polda NTT Pecat Perwira Tak Beretika yang Terlantarkan Istri dan Anak

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Upacara pemecatan Ipda Noldy Ballo secara simbolis oleh Kapolda NTT di Rupatama.
Upacara pemecatan Ipda Noldy Ballo secara simbolis oleh Kapolda NTT di Rupatama.

Polda NTT resmi pecat Ipda Noldy Ballo karena terbukti melanggar kode etik Polri, termasuk perselingkuhan dan penelantaran keluarga. Simak detail upacara dan pesan Kapolda.

Kupang, KBC – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan disiplin dan integritas institusi dengan menjatuhkan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu perwiranya. Mi

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kali ini, sanksi tersebut menimpa Ipda Noldy Ballo, yang selama ini bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda NTT.

Baca Juga:  Anggaran Rp 5 Miliar Menguap di Atap IGD RSUD Naibonat: Dua Nama Sudah Ditetapkan dalam SPDP

Ia dipecat karena terbukti melanggar kode etik profesi Polri, melakukan perselingkuhan dan perzinahan, serta menelantarkan istri dan anaknya.

Upacara PTDH digelar di aula Rupatama Lantai III Polda NTT pada Rabu (30/4/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.

Meski Ipda Noldy Ballo tidak hadir dalam upacara pemecatan, prosesi tetap berlangsung secara simbolis.

Anggota Provos Bid Propam Polda NTT membawa foto Ipda Noldy Ballo dan Kapolda membubuhkan tanda silang merah pada foto tersebut sebagai penanda bahwa yang bersangkutan telah resmi dipecat dari institusi kepolisian.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost