Bupati Kupang Yosef Lede mengambil langkah tegas terkait Kapal Timau. Aset rusak itu akan dilelang demi penyelamatan aset daerah. Baca selengkapnya di sini.
Kupang, KBC – Nasib Kapal Timau, aset milik Pemerintah Kabupaten Kupang, kini berada di ujung tanduk.
Kapal yang dulu diharapkan menjadi tulang punggung penggerak sektor maritim daerah ini, kini rusak parah, mangkrak, dan dinilai tak lagi layak beroperasi.
Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan, Bupati Kupang , Yosef Lede, mengambil sikap tegas.
Ia mendorong penyelesaian hukum terkait status kapal tersebut melalui Kejaksaan Negeri Kupang, demi menyelamatkan aset daerah sekaligus menghindari potensi kerugian negara.
Dalam keterangannya, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa membiarkan Kapal Timau terus rusak tanpa kejelasan hukum adalah bentuk kelalaian serius.
Pemerintah, kata dia, tidak boleh tutup mata terhadap aset yang sudah tidak produktif tetapi tetap membebani anggaran daerah.
“Kapal ini secara fisik sudah tidak layak pakai. Pemerintah tidak boleh membiarkan aset ini membusuk begitu saja tanpa kejelasan. Saya sudah perintahkan tim untuk bersurat ke Kejaksaan meminta status hukumnya,” tegas Yosef, Minggu (27/4) di Semau.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.