Pemerintah Provinsi NTT resmi umumkan jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II 2024 yang dimulai 29 April hingga 6 Mei 2025. Simak lokasi, sesi ujian, dan persyaratannya di sini.
Kupang, KBC — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor: 800.1/050/BKD2.1 yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT.
Pengumuman ini merujuk pada Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara nomor: 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 11 April 2025, tentang Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di lokasi dalam negeri.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi peserta PPPK Tahap II akan berlangsung mulai tanggal 29 April 2025 hingga 6 Mei 2025.
Pelaksanaan seleksi ini akan dibagi ke dalam beberapa sesi setiap harinya, termasuk pada hari Sabtu dan Minggu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.