Pemerintah Desa Uiasa dan tokoh masyarakat mendukung penuh relokasi warga Pulau Kera demi keselamatan dan akses layanan dasar yang lebih layak. Langkah ini dinilai strategis oleh Pemkab Kupang untuk menjamin hak dasar dan keamanan warganya.
Kupang, KBC — Pemerintah Desa Uiasa, Kecamatan Semau, bersama tokoh masyarakat yang juga mantan Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Erens Leka, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kupang untuk merelokasi warga Pulau Kera ke lokasi yang lebih aman dan dekat dengan layanan dasar.
Kepala Desa Uiasa, Yigal Sulivan Laiskodat, dalam keterangannya, Kamis (24/4), menegaskan bahwa wilayah Pulau Kera secara administrasi berada di bawah Desa Uiasa.
Namun, sejak tahun 2010, warga yang dulunya berjumlah sekitar 40 KK, telah memindahkan administrasi kependudukan mereka ke Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu.
“Secara pemerintahan, kami tidak memiliki satu pun warga yang secara adminduk masih tercatat di RT 10 Desa Uiasa.
Saat pendataan BPS pun tidak ditemukan satu pun warga yang tercatat di desa kami,” jelas Yigal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.