Satlantas Polres Manggarai Barat menghadirkan layanan SIM Keliling di RSUD Komodo, Labuan Bajo, Jumat (11/4/2025), guna mempermudah masyarakat memperpanjang SIM A dan C tanpa harus ke kantor polisi. Pelayanan cepat, ramah, dan responsif ini mendapat sambutan antusias warga.
Kupang, KBC – Dalam semangat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat kembali meluncurkan inovasi pelayanan SIM Keliling.
Program yang digelar pada Jumat pagi, 11 April 2025, di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo, Labuan Bajo ini mendapat sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari warga sekitar, termasuk para tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit.
Layanan SIM Keliling yang dilaksanakan kali ini secara khusus melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.
Tujuannya jelas, yaitu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang selama ini menghadapi kendala waktu dan jarak untuk mengurus administrasi SIM di kantor kepolisian.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.