Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Honor Dibekukan Sepihak: Jeritan PPK 8 Kecamatan di Kabupaten Kupang yang Terlupakan KPU

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Medan berat yang dilalui petugas pemilu di Kupang, tanpa jaminan keselamatan yang memadai.
Medan berat yang dilalui petugas pemilu di Kupang, tanpa jaminan keselamatan yang memadai.

Honor PPK di 8 kecamatan Kabupaten Kupang dibekukan KPU tanpa kejelasan. Mereka menjerit di tengah pengorbanan demi demokrasi yang kian tak dihargai.

Kupang, KBC –  Ribuan langkah ditempuh dalam hujan deras, melewati jalan becek dan jembatan darurat, tak menyurutkan semangat para petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Mereka bekerja tanpa pamrih demi memastikan pesta demokrasi berjalan lancar. Namun, saat menanti upah kerja mereka yang seharusnya menjadi penghargaan atas dedikasi dan perjuangan, justru yang datang adalah kenyataan pahit, honor yang ditunggu-tunggu sejak Desember 2024, hingga kini belum cair juga.

Baca Juga:  Pimpin Kabag Ren, AKP Ratna Yuda Tupong Jadi Polwan Pertama di Jabatan Strategis Polres Mabar

Setidaknya delapan kecamatan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, menjadi korban dari situasi ini.

Kecamatan Sulamu, Amabi Oefeto Timur, Amfoang Barat Daya, Amarasi, Amarasi Timur, Amfoang Barat Laut, Amfoang Tengah dan Fatuleu Tengah, hingga April 2025 belum menerima hak mereka.

Uang honor sudah masuk ke rekening, tapi secara sepihak dibekukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost