Bandara El Tari Kupang meningkatkan kesiapan personel untuk menghadapi gangguan arus mudik Lebaran 2025.
Posko Terpadu beroperasi selama 22 hari guna memastikan kelancaran transportasi udara.
Kupang, KBC — Dalam rangka pertarungan arus mudik Lebaran 2025, Bandara El Tari Kupang resmi menggelar Apel Pembukaan Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran pada Jumat, 21 Maret 2025.
Kegiatan ini berlangsung di pelataran parkir bandara dan melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan kelancaran operasional selama masa libur Lebaran.
Posko Terpadu ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Pangkalan Udara TNI AU El Tari, Pangkalan Utama TNI AL, Basarnas, Polresta Kupang, Balai Karantina Kesehatan, Airnav Indonesia, maskapai penerbangan, serta penyedia layanan ground handling.
General Manager Bandara El Tari, Aidhil P Julian, menegaskan bahwa apel ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar instansi guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh komunitas bandara dapat bersiap dan saling mendukung untuk kelancaran perjalanan pengguna jasa bandara,” ujarnya.
Menurut prediksi, puncak arus mudik di Bandara El Tari akan terjadi pada 27 Maret 2025, sementara arus balik diperkirakan mencapai puncaknya pada 5 April 2025.
Berdasarkan data, pergerakan penumpang selama Lebaran 2025 diprediksi mencapai 72.472 orang, dengan 789 penerbangan dan volume kargo hingga 677.403 kilogram.
Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran di Bandara El Tari akan beroperasi selama 22 hari, mulai tanggal 21 Maret hingga 5 April 2025. Pelaksanaan posko ini Merujuk pada instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: IR-DJPU 01 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan angkutan udara Lebaran.
Kemungkinannya, dengan adanya Posko Terpadu ini, arus mudik dan balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Posko ini juga akan menjadi pusat koordinasi dalam penyediaan informasi, pengawasan, serta penanganan kendala selama masa mudik, demi kenyamanan dan keselamatan para pengguna jasa bandara.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.