Kupang, KBC — Mabes Polri kembali melakukan perombakan di tubuh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menerbitkan surat mutasi tertanggal 12 Maret 2025.
Dalam mutasi ini, sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan delapan Kapolres mengalami perubahan jabatan.
Beberapa pejabat utama yang mengalami pengobatan di antaranya:
Kombes Pol Yoce Marthen , sebelumnya Wadir Reskrimsus Polda NTT, ditugaskan ke BNN sebagai Pamen Bareskrim.
Kombes Pol Taufik Irpan Awalludin yang menjabat sebagai Kabidkum Polda NTT, kini dipindahkan menjadi Kabidkum Polda Maluku Utara.
Kombes Pol Anton Ch Nugroho , mantan Kapolresta Kupang Kota dan eks Wadir Reskrimum Polda NTT, kini menjabat sebagai Kabidkum Polda NTT.
Kombes Pol Pranggodo Heru Kunprasetio , dari Divhumas Polri, kini menjadi Direktur Samapta Polda NTT.
Kombes Pol Nanang Putu Wardianto , yang sebelumnya Kepala SPN Polda NTT, kini menjabat sebagai Direktur Pamobvit Polda NTT.
Kombes Pol Ferry Raimond Ukoli , yang sebelumnya Dansat Brimob Polda NTT, kini menjadi Direktur Pamobvit Polda Sulawesi Utara.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.