Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Oknum Pejabat Janjikan Jabatan ke ASN, Bupati Kupang Ancam Non Job Selama 5 Tahun

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Oknum Pejabat Janjikan Jabatan ke ASN, Bupati Kupang Ancam Non Job Selama 5 Tahun.
Foto. Oknum Pejabat Janjikan Jabatan ke ASN, Bupati Kupang Ancam Non Job Selama 5 Tahun.

Kupang, KBC — Bupati Kupang, Yosef Lede, menanggapi serius pemberitaan media masa dugaan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang yang menjanjikan jabatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Yosef menegaskan tidak pernah memerintahkan pejabat manapun untuk menjanjikan jabatan kepada ASN dalam struktur birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Kamis (27/02), Yosef Lede mengatakan dirinya bersama Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, tidak pernah memberikan arahan terkait janji jabatan tersebut.

Baca Juga:  Flobamora Tak Gentar: Ketika Perempuan NTT Jadi Arsitek Ketangguhan

Menurutnya, instruksi yang diberikan hanya terkait penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) oleh Tim Transisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rancangan Perda SOTK yang telah disusun, selanjutnya akan diajukan ke Pemerintah Propinsi NTT untuk dikaji kemudian dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Kupang untuk dibahas bersama DPRD Kabupaten Kupang.

“Yang saya perintahkan hanya menyusun Perda SOTK dan membuat struktur organisasi. Belum ada pembicaraan mengenai siapa yang menduduki jabatan dalam struktur tersebut,” tegas Yosef Lede.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost