Kupang, KBC – Kepolisian Polres Manggarai Barat berhasil indentifikasi jasad perempuan yang ditemukan mengapung di Perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Kamis (6/2) pagi.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengungkapkan bahwa jasad tersebut bernama Juliani berusia 32 tahun.
“Korban berasal dari Sangia, Kelurahan Sangia, Kecamatan Sape, Bima, NTB,”kata. Lufthi Darmawan Aditya, Kamis (06/2) malam.
Menurut Lufthi, pengungkapan identitas jasad tersebut berdasarkan hasil identifikasi oleh Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polres Manggarai Barat.
“Prosesnya pengungkapan terbilang cukup sulit, karena kondisi jenazah sudah mulai membusuk.
Namun, setelah dilakukan pencocokan hasil pencarian sidik jari dengan menggunakan metode asam cuka akhirnya terungkap identitas dari jasad tersebut,” jelasnya.
Ia menuturkan metode asam cuka ini untuk menimbulkan kembali garis papiler pada jari yang kulit luarnya sudah terkelupas dan mulai pembusukan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.