Kupang, KBC — Tim SAR Gabungan berhasil temukan korban yang terseret arus di Sungai Manumutin, Desa Fatuba’a, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Operasi SAR ini dimulai setelah Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang menerima laporan pada Minggu, 26 Januari 2025 pukul 17.35 WITA, yang menyebutkan bahwa seorang warga hilang saat mencoba menyeberangi sungai.
Korban Aulia Dacosta Motenru, (53 ) warga Desa Fatuba’a. Berdasarkan informasi, korban tergelincir dan terseret arus saat berusaha menyusul suaminya yang sedang bekerja di sawah bersama kedua anaknya.
Upaya pencarian awal dilakukan oleh keluarga dan masyarakat, namun korban tidak ditemukan sehingga kejadian ini dilaporkan kepada Bapak Satira, seorang anggota Brimob Belu,.
Atas laporan tersebut ia meneruskan laporan ke Unit Siaga SAR Atambua Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang untuk meminta bantuan.
Pada hari ketiga operasi pencarian, tepatnya pada hari Selasa 28 Januari 2025 pukul 10.32 WITA, SRU II yang melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Manumutin berhasil menemukan korban pada jarak 2,17 KM dari lokasi kejadian.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.