Kupang, KBC — Ada yang menarik saat Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur,” Jumat (24/1).
Saat kunjungannya di areal Persawahan Naeheli, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur. Mentan Amran melihat sejumlah petani yang hendak pergi menanam padi di sekitar wilayah tersebut.
Sontak Menteri Pertanian memanggil mereka dan mengajak berdiskusi mulai dari kehidupan petani hingga keadaan ekonomi keluarga tersebut.
Dalam diskusi tersebut Ia mendapati salah satu Petani perempuan yang single paren t, sekian lama tahun yang ditinggal suaminya karena meninggal.
Kini wanita tersebut harus berjuang menghidupi ketiga anaknya yang masih dibangku sekolah.
Saat Amran Sulaiman, bertanya berapa pendapatan sebulan? dengan lugu wanita tani tersebut yang diketahui, Mariance Banoet, mengatakan kurang lebih Rp300 ribu perbulan.
Mendengar apa yang disampaikan Mariance Banoet, Mentan Amran tak tahan menetaskan air mata.
“Saya ini anak petani dan pernah menjada Pegawai Penyuluh Pertanian (PPL). Saya tau betapa susahnya saya 20 tahun lalu.
Orang – orang seperti ini harus kita perhatikan dan peduli, bagaimana menghidupi anak – anaknya dengan penghasilan Rp300 ribu sebulan.
Saya menghargai ibu ini lebih dari jabatan saya. Kita diperintah pak Presiden untuk membatu orang – orang susah,”ungkap Mentan Amran Sulaiman.
Tidak hanya memberikan gajinya sebulan, Amran Sulaiman juga akan memberikan hand traktor kepada Mariance Banoet untuk dipakai mengolah lahan.
Selain untuk mengolah lahan, bisa dipakai untuk modal usaha seperti pinjam sewa.
Mariance Banoet, saat diwawancarai media menyampaikan terima kasih kepada Mentan Amran Sulaiman.
“Terima kasih pak Menteri, saya tidak punya apa – apa untuk membalas semuanya ini.
Saya hanya bisa berdoa agar pak Menteri selalu sehat dalam menjalankan tugasnya,”ungkap Mariance Banoet.
Ia mengungkapkan pemberian pak Menteri Pertanian ini akan dipakai sebagai modal usaha dan membiayai pendidikan ketiga anaknya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.