Kupang, KBC — Menyikapi Permasalahan yang dialami pegawai puskesmas Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur kini telah menyita perhatian publik.
Persoalan tersebut berawal dari sejumlah Tenaga Kesehatan mempertanyakan dana kegiatan BOK dan Insentif BOK tahun 2023 kepada Kepala Puskesmas Tarus, Marsela Masneno.
Bukannya mendapatkan jawaban, tetapi secara diam – diam Kepala Puskesmas lakukan mutasi para Nakes tersebut ke Pustu.
Menanggapi persoalan tersebut Bupati Kupang Terpilih, Yosef Lede, menilai tindakan tersebut menunjukkan sikap otoriter dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin instansi pelayanan masyarakat.
“Seharusnya peran kepala Dinas secara tegas bertindak, bila perlu diganti,” kata Yosef Lede, usai mengikuti rapat Paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kupang terpilih periode 2025-2030, Kami (16/1) di Gedung DPRD Kabupaten Kupang.
Ia menegaskan, sebagai pemimpin dalam suatu instansi harusnya peka dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.