Kupang, KBC — Gerbong mutasi di Polda NTT Bergulir, sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di Polda NTT mengalami perubahan dalam rangka mutasi jabatan yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Perubahan ini tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) nomor ST/2777/XII/KEP/2024 tanggal 29 Desember 2024.
Dalam TR nomor ST/2777/XII/KEP/2024 tanggal 29 Desember 2024, ada nama Irwasda Polda NTT, Kombes Pol I Made Sunarta dipercayakan menjadi Irbidjemen SDM II Itwil V/Itwasum Polri.
Jabatan Irwasda Polda NTT dipercayakan kepada Kombes Pol Murry Mirranda yang saat ini menjabat sebagai Irwasda Polda Maluku Utara.
Kombes Pol Murry Mirranda bukan orang baru di Polda NTT. Ia hampir empat tahun menjabat sebagai Kapolres Rote Ndao.
Nama lain yang dimutasi yakni Kombes Pol Achmad Muzayin, Auditor Kepolisian Madya Tk III Itwasda Polda NTT dimutasi sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk III Itwasda Polda Jawa Timur.
Achmad Muzayin juga merupakan mantan Kapolres Ende dan mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda NTT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.