Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Penjabat Bupati Kupang Salurkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 Ahli Waris Pegawai

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Penjabat Bupati Kupang Salurkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 Ahli Waris Pegawai.
Foto. Penjabat Bupati Kupang Salurkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 Ahli Waris Pegawai.

Oelamasi, KBC — Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, menyalurkan santunan kematian BPJS ketenagakerjaan kepada dua ahli waris pegawai dilingkup pemerintah Kabupaten Kupang yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Santunan Kematian sebesar Rp42 juta diberikan kepada keluarga Almarhum Deslim Reke, Tenaga Kontrak Daerah di Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, dan kepada keluarga Almarhum Arief Saduk,Tenaga Kontrak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Penyaluran santunan berlangsung di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Oelamasi, Rabu (4/12).

Baca Juga:  Prajurit Perbatasan, Kebanggaan NTT: Bupati Kupang Lepas 450 Personel Yonif 743/PSY ke Papua

Alexon Lumba menyampaikan bahwa pemberian santunan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Kupang terhadap pegawai dan keluarganya.

Ia menjelaskan bahwa penyaluran santunan ini bisa terlaksana berkat adanya kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan NTT yang dengan cepat merealisasikan bantuan ini.

Saya berharap keluarga yang ditinggalkan tidak melihat jumlahnya, tetapi lebih kepada bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan beban mereka,” ujar Alexon Lumba.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost