Oelamasi, KBC — Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, menyalurkan santunan kematian BPJS ketenagakerjaan kepada dua ahli waris pegawai dilingkup pemerintah Kabupaten Kupang yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Santunan Kematian sebesar Rp42 juta diberikan kepada keluarga Almarhum Deslim Reke, Tenaga Kontrak Daerah di Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, dan kepada keluarga Almarhum Arief Saduk,Tenaga Kontrak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang.
Penyaluran santunan berlangsung di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Oelamasi, Rabu (4/12).
Alexon Lumba menyampaikan bahwa pemberian santunan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Kupang terhadap pegawai dan keluarganya.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran santunan ini bisa terlaksana berkat adanya kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan NTT yang dengan cepat merealisasikan bantuan ini.
Saya berharap keluarga yang ditinggalkan tidak melihat jumlahnya, tetapi lebih kepada bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan beban mereka,” ujar Alexon Lumba.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.