Jakarta, KBC — Proses lelang jabatan untuk posisi Dewan Komisaris dan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT menuai kritik tajam dari Pemegang Saham Seri B Bank NTT, Amos Corputy.
Ia meminta Pejabat (Pj) Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, segera menghentikan proses tersebut. Dugaan maladministrasi dan keterlibatan pihak-pihak berkepentingan disebut menjadi alasannya.
Amos menyoroti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 16 November 2024, yang menurutnya melanggar undang-undang Perseroan Terbatas.
Ia menyebut bahwa rapat tersebut dirancang oleh Komisaris Independen Bank NTT, Frans Gana, yang masa jabatannya telah berakhir sejak 10 Juni 2024.
“RUPS LB itu seperti sengaja diatur untuk memperpanjang masa jabatan Frans Gana sebagai Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank NTT.
Ini kemudian dijadikan pintu masuk untuk meloloskan proses lelang jabatan yang sarat kepentingan,” ungkap Amos, Selasa (04/12).
Ia menambahkan bahwa RUPS LB ini membuka jalan bagi pihak-pihak yang sebelumnya telah dicopot untuk kembali mengisi posisi strategis di Bank NTT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.