Oelamasi, KBC — Perekrutan Badan Pengurus Ormas Pelita Prabu di Kabupaten Kupang untuk mengawal program makan siang gratis belum kantongi izin resmi secara tertulis.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Pelita Prabu Kabupaten, Yosep Fomeni, Senin (07/10) di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Kupang.
Yosep Fomeni dihadapan Kepala Bandan Kesbangpol Kabupaten Kupang, Yesai Lanus, Kabid ormas Lili Nenobais dan jajaran Kesbangpol serta sejumlah wartawan membeberkan
dasar melakukan perekrutan ini atas perintah lisan dari ibu Sekjen Pelita Prabu, Hefly Bistolen di Jakarta.
Ibu Hefly Bistolen ini juga warga Kupang yang saat ini tinggal di Kelurahan Lasiana Kota Kupang
“Atas instruksi lisan dari Sekjen kami mengikuti petunjuk tersebut. Sementara terkait instruksi secara tertulis saya akan koordinasikan dengan Sekjen dan hasilnya akan disampaikan ke Kesbangpol,” jelasnya.
Ia menjelaskan organisasi Pelita Prabu adalah organisasi bentukan presiden Jokowi dan saat ini diteruskan oleh Prabowo Subianto Presiden terpilih.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.