Oelamasi, KBC — KPU Kabupaten Kupang larang wartawan mengambil gambar saat pengundian dan penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Senin (23/9) siang.
Peristiwa larangan tersebut terjadi saat pengambilan nomor urut oleh masing – masing calon wakil bupati yang dipandu untuk naik ke podium untuk mengambil nomor urut.
Pada moment tersebut sejumlah awak media mencoba mengambil gambar di depan podium, namun sangat disayangkan tiba – tiba ada suara wanita dari balik mikrofon yang melarang wartawan untuk tidak mengambil gambar di depan.
“Teman – teman wartawan jangan mengambil gambar di depan panggung,” ungkap suara Wanita tersebut.
Spontan para pekerja pers baik media cetak, online dan media elektronik langsung balik kanan dan keluar dari halaman Kantor KPU.
Meski aksi tersebut sempat ada permintaan maaf langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichoon Manggoa dari atas podium. Namun sejumlah pekerja pers tak menggubris.
“Apa yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kupang ini sangat mencederai pekerja pers.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.