Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Gelar Konferensi Pers, KPU Beberkan Tahapan Pilkada di Kabupaten Kupang

Avatar photo
Editor: Redaksi
Foto. Gelar Konferensi Pers, KPU Beberkan Tahapan Pilkada di Kabupaten Kupang.
Foto. Gelar Konferensi Pers, KPU Beberkan Tahapan Pilkada

Oelamasi, KBC — Gelar Konferensi KPU beberkan sejumlah tahapan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Kupang, Selasa (03/9/2024 siang di Aula KPU Kabupaten Kupang.

Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa, dalam kesempatan tersebut meminta media, baik itu media cetak, eletronik dan media online harus menjadi corong informasi yang baik dan berimbang, sehingga masyarakat mendapatkan informasi terkait tahapan Pilkada 2024. Dan masyarakat dapat memilih pemimpin berdasarkan visi dan misi paslon.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ia juga menghimbau masyarakat Kabupaten Kupang yang sudah memenuhi syarat untuk ikut serta dalam Pilkada agar segera melengkapi administrasi kependudukan, terutama E-KTP.

Baca Juga:  Gebrakan Alsintan Kupang: Bupati Yos Lede Dorong Petani Bergerak Menuju Swasembada

“E-KTP merupakan salah satu syarat utama yang harus dibawa saat pemungutan suara di TPS pada tanggal 27 November 2024,” tegasnya.

Lebih lanjut Ketua KPU meminta bagi warga yang belum memiliki E-KTP untuk segera mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Apabila di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena keterbatasan blangko dapat memberikan solusi berupa cetakan biodata dengan foto pemilih bagi mereka yang belum mendapatkan E-KTP,” harap Manggoa.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost