Oelamasi, KupangBerita.com , — Konstelasi Politi di Kabupaten Kupang berubah yang mana sebelumnya digadang – gadang ada 4 paket, namun pasca putusan MK, Selasa (20/8) terkait perubahan syarat pengusungan pasangan calon kepala daerah.
Kini Paket Atoin Meto pasangan Anton Natun dan Johanes Mase siap deklarasi diri untuk bertarung di Pilkada Kabupaten Kupang pada tanggal 27 November mendatang.
Kedua pimpinan Partai Politik di Kabupaten resmi memberikan keterangan di gedung DPRD Kabupaten, Rabu (21/8) siang.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Kupang, Johanes Mase membeberkan bahwa pasca putusan MK terbaru, maka semua paket di Kabupaten Kupang bisa berubah.
“Dengan demikian melihat pemilih di Kabupaten Kupang masih didominasi 46 persen oleh etnis timor, maka Paket Atoin Meto sangat pas dengan kondisi politik di Kabupaten Kupang,” kata Mase.
Dikatakan Mase Paket Atoin Meto yang melambangkan kami orang timor, siap mendeklarasikan diri dan bertarung di Pilkada Kabupaten Kupang.
Ditempat yang sam, Anton Natun mengatakan dengan hasil putusan MK maka memberi peluang bagi setiap partai politik bisa mengusung paketnya sendiri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.