Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kabupaten Kupang Mengalami Darurat Bencana Non Alam KLB Rabies

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Kabupaten Kupang Mengalami Darurat Bencana Non Alam KLB Rabies.
Foto. Kabupaten Kupang Mengalami Darurat Bencana Non Alam KLB Rabies.

Kota Kupang, KupangBerita.com , — Kabupaten Kupang saat ini mengalami darut bencana alam Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies.

Menghadapi bencana non alam ancaman virus rabies yang terjadi di 3 kecamatan, Pemerintah Kabupaten Kupang telah mengeluarkan surat instruksi nomo 2 Tahun 2024 tertanggal 22 Juli Tentang Percepatan Penanganan Tanggap Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Rabies di Kabupaten Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Hal tersebut disampaikan Asisten 2 Sekda Kabupaten Kupang, Mesakh Elfeto dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif, dan Respon Penyakit Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2024, Kamis (25/7) di Hotel T-More, Kota Kupang.

Baca Juga:  RSUD S.K. Lerik di Ambang Reformasi: Wali Kota Kupang Siap Ganti Direktur Usai Sorotan DPRD

Mesakh Elfeto mengatakan, rabies merupakan salah satu penyakit menular dengan tingkat kematian yang sangat tinggi yaitu 99%, pada manusia maupun Hewan Pembawa Rabies (HPR) apabila sudah terinfeksi.

“Artinya ketika seseorang tergigit HPR yang terinfeksi rabies, maka risiko kematian sangat tinggi, jika tidak dapat penanganan tepat sesaat setelah di serang oleh HPR tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost