Oelamasi, KupangBerita.com , — Polres Kupang melalui Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) memanggil mantan Bupati Kupang, Korinus Masneno sebagai saksi dalam kasus pembangunan GOR Komitmen Tahun Anggaran 2019, yang terletak di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah.
Korinus Masneno usai diperiksa menjelaskan bahwa dirinya hari ini dipanggil sebagai saksi dalam kasus pembagunan GOR Komitmen.
“Terkait apa yang ditanya, sebaiknya teman – teman wartwan langsung tanya ke penyidik atau Pak Kasat,” jelasnya, Rabu (22/05) di pelataran parkiran mobil Polres Kupang.
Diakui Mantan Bupati Kupang periode 2019 – 2024 bahwa ada beberapa dokumen yang saat ini sementara dalam proses pembenahan.
Jadi saya diminta untuk pulang dan istirahat, nanti penyidik akan panggil saya lagi untuk tandatangan.
“Memang saya diperiksa sebagai saksi, dalam kapasitas sebagai kepala daerah saat itu.
Tetapi, saya tidak berurusan dengan tender, pengawasan dan urusan pembayaran. Karena saya tidak punya kewenangan mengurus hal itu,” jelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.