Oelamasi, KupangBerita.com , — Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (30/4/2024).
Dalam sidak tersebut, Alexon masih mendapati sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak daerah yang tidak disiplin masuk jam kerja (berkantor).
Salah satu contohnya, beberapa ASN dan tenaga kontrak daerah masih tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, seperti cuti dan alasan lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sidak yang dimulai pada pukul 09:30 Wita diawali dari Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, tiba di Sekwan DPRD Kabupaten Kupang, Pj Bupati Kupang langsung mengecek daftar hadir.
Pj Bupati tampak kecewa lantaran mengecek Daftar Hadir dari ratusan tenaga honorer di Sekwan cuman 17 orang yang hadir, sementara ratusan lainnya tidak diketahui keberadaannya dan tanpa alasan.
Dari Sekretariat DPRD, Pj Bupati Kupang didampingi Asisten 3, Novita Funay, melanjutkan sidak di Inspektorat Daerah.
Tiba di Inspektorat Daerah, Alexon Lumba masih temukan hal yang sama.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.