Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Melakukan Aksi Tidak Terpuji Terhadap Staf Wanita, Kepala Kepala Desa di Kupang Dipolisikan

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Diduga Melakukan Aksi Tidak Terpuji Terhadap Staf Wanita, Kepala Kepala Desa di Kupang Dipolisikan.//gambar ilustrasi.
Foto. Diduga Melakukan Aksi Tidak Terpuji Terhadap Staf Wanita, Kepala Kepala Desa di Kupang Dipolisikan.//gambar ilustrasi.

Oelamasi, KupangBerita.com, – Diduga melakukan aksi tidak terpuji kepala salah satu staf wanita, Kepala Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT diadukan ke Polisi.

“Jika tidak ada aral melintang, warga siap siap melaporkan kasus ini. Beta (Saya-red) resmi akan melapor ke Polres Kupang,”ujar Fernando Amtiran Warga Desa Oesao, Senin (18/03/2024) malam melalui sambungan telepon, seperti yang dirilis dari Kabar Independent.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Perbuatan tidak terpuji sang Kepala Desa terhadap staf wanita, berinisial CLA terjadi diruang kerja Kepala Desa dan pada jam dinas

Baca Juga:  PESPARAWI Perdana Kabupaten Kupang 2025: Momentum Emas Bangkitkan Seni Gerejawi dan Persatuan Umat

Sebagai suami sah dari CLA, Fernando Amtiran, mengaku kecewa dengan sikap nakal Kepala Desa yang seharusnya menjadi panutan bagi seluruh warga.

Dirinya sebagai suami sudah gerah dan tidak menerima perlakuan yang diterima oleh istrinya itu, serta keluarga besar juga sama tidak menerima.

Oleh karena itu, Fernando Amtiran rencana akan melaporkan Kepala Desa Oesao ke Polres Kupang dengan dugaan pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap istrinya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost